Pesan Melalui WhatsApp

Dapat Pesanan 700 Pempek, Pedagang Tertipu Slip Transfer Palsu

Ilustrasi penipuan

PALEMBANG--(KIBLATRIAU.COM)-- Nasib malang dialami pedagang pempek, Riri Yunita (24) setelah menjadi korban penipuan. Dia berharap pelaku dapat segera ditangkap polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.Pedagang itu melapor ke SPKT Polrestabes Palembang, Jumat (5/6/2020). Kepada petugas, warga Jalan Kapten Cek Syeh, Kelurahan 18 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, itu menerima pesanan 700 butir pempek oleh seseorang melalui Instagram.Dalam aturannya, pembeli harus mentransfer uang sesuai nilai pesanan. Tak lama, pelaku mengirim slip transfer ke nomor WhatsApp dan dia pun segera menyiapkan pesanan.

"Di slip transfer itu total uang Rp930 ribu. Lalu, orang itu datang mengambil pesanan," ungkap Riri.Begitu mengecek di ATM, Riri kaget saldo di rekeningnya tidak bertambah. Dia pun mengkonfirmasi kepada pelaku namun nomor WhatsApp-nya tak aktif lagi."Saya cek ternyata slip transfer itu palsu. Salahnya saya tidak memastikan lebih dulu transferan uangnya, saya percaya saja," kata dia.Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono mengimbau masyarakat lebih hati-hati terhadap aksi penipuan dengan beragam modus. Kejelian setiap orang diperlukan agar tidak menjadi korban kejahatan."Kasus ini sedang ditangani penyidik, doakan agar cepat terungkap agar tidak ada lagi korban berikutnya," ujarnya.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar