Bupati Kampar Lantik 55 Orang Pejabat Eselon III d

 "Jalankan Amanat dengan Ikhlas dan Penuh Tanggung Jawab"

Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi 55 pajabat Administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. ,Kamis (4/3/2021)

BANGKINANG-- (KIBLATRIAU.COM)-- Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, SH melantik sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi 55 pajabat Administrator dan pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar. Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah jabatan tersebut dipusatkan di Aula Kantor Bupati Kampar, pada Kamis (4/3/2021).

Bupati Kampar pada kesempatan tersebut didampingi juga Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Drs. Yusri, M.Si, Kepala BKDSM Zulfahmi, Asisten Administrasi Setda Kampar Syamsul Bahri

Dalam arahannya Bupati Kampar mengharapkan kepada pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya agar menjalankan amanat dengan ikhlas, penuh rasa tanggung jawab dan bersungguh-sungguh untuk menunjang Visi dan Misi Kabupaten Kampar.

“Jalankan amanat ini dengan ikhlas dan penuh rasa tanggung jawab yang tinggi. Selain itu saling menghargai dan menghormati antar sesama, " harap Catur

Disampaikan Catur, bahwa  jabatan yang diembankan kepada pejabat agar disyukuri dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, saling bekerjasama serta mendukung dan membantu pimpinan di satkernya masing-masing.

Catur juga berpesan agar pejabat yang dilantik hari ini untuk bersama-sama dengan Pemerintah Daerah membangun negeri memajukan pembangunan masyarakat sesuai dengan “Basamo Mambolo Naghoghi”.

Di .sisi lain dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut Catur Sugeng juga berpesan sebuah jabatan bukan sebuah hak akan tetapi merupakan amanat dari Pemerintah Kabupaten Kampar yang berisi serangkaian tugas dan tanggungjawab yang harus dilaksanakan.

“Saya percaya pejabat yang dilantik hari ini adalah pejabat yang mampu mengemban tugas dan amanah sebagai Birokrat yang baik” ujar Catur Sugeng.

Diakhiri arahannya Bupati Kampar berpesan, mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam memenuhi kebutuhan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta bagian dari pola pembinaan karier pegawai negeri sipil.(Rls/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar