Diusulkan 28-29 Libur Nasional

Penetapan Iduladha 2023 Berbeda, Begini Penjelasan Pemerintah dan Muhammadiyah

Idul Adha di Aceh.

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Penetapan Iduladha tanggal 10 Zulhijah tahun ini dipastikan terjadi perbedaan antara Pemerintah dengan Muhammadiyah. Kementerian Agama telah menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriah atau 2023 Masehi jatuh hari Selasa (20/6). Dengan demikian, Iduladha jatuh pada Kamis (29/6). Sedangkan Muhammadiyah pada Rabu (28/6)."Hisab sudah di atas ufuk tapi belum memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS) serta laporan hilal juga tidak terlihat. Secara mufakat 1 Zulhijah jatuh pada Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi," ungkap Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi saat konferensi pers penetapan awal Zulhijah 1444H di Jakarta.

Wamenag mengatakan keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan hasil hisab posisi hilal dan laporan rukyatul hilal. Dari 99 titik di 34 provinsi pemantauan hilal, tidak ada satupun yang melaporkan telah melihat hilal.Berdasarkan hasil pemaparan Tim Unifikasi Kalender Hijriah Kementerian Agama saat Magrib (18/6), posisi bulan di Indonesia tingginya 0 derajat 20 menit sampai 2 derajat 36 menit, dengan sudut elongasi antara 4 derajat 40 menit sampai dengan 4 derajat 94 menit.

Sementara kriteria baru MABIMS menetapkan bahwa secara astronomis, hilal dapat teramati jika bulan memiliki ketinggian minimal 3 derajat dan elongasinya minimal 6,4 derajat.Dengan ditetapkannya Iduladha pada Kamis (29/6), maka terjadi perbedaan dengan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang menetapkan Idul Adha 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6).Keputusan PP Muhammadiyah tersebut tertuang dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadhan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H.Dengan metode hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani Muhammadiyah, bulan kamariah baru dimulai apabila pada hari ke-29 berjalan saat matahari terbenam terpenuhi tiga syarat berikut secara kumulatif, yaitu telah terjadi ijtimak.Kemudian, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam dan pada saat matahari terbenam Bulan (piringan atasnya) masih di atas ufuk.

Terpisah, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyampaikan, berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 Tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H, disebutkan bahwa Tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M, sehingga Iduladha 10 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Rabu (28/6).

Dikutip dari website resmi Muhammadiyah dalam unggahannya seminggu yang lalu, Mu'ti kala itu memberi hasil perhitungan dari Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah ini sangat potensial berbeda dengan Kementerian Agama karena tinggi hilal pada tanggal 29 Zulkaidah 1444 H kurang dari 3 derajat. Atas dasar ini besar kemungkinan Sidang Isbat akan menetapkan Iduladha jatuh pada Kamis (29/6). Sebagaimana Idulfitri kemarin, Iduladha 1444 H juga kemungkinan akan berbeda antara Muhammadiyah dan Pemerintah.

Terkait perbedaan tersebut, dia mengusulkan agar pada Rabu tanggal 28 Juni 2023 juga menjadi hari libur nasional. Hal ini agar warga Muhammadiyah dapat melaksanakan salat Id dengan tenang dan khusyuk. Pasalnya, beberapa tahun yang lalu banyak warga Muhammadiyah yang telah menjadi PNS dan ASN di berbagai daerah harus berangkat ke kantor pada hari di mana warga Muhammadiyah lainnya sedang melaksanakan salat Id."Jadi liburnya dua hari, yaitu tanggal 28 atau 29 Juni 2023. Saya kira yang pegawai negeri setuju itu.

Ini usul Pak Wakil Walikota, karena pernah ada warga Muhammadiyah yang menjadi ASN tidak ikut lebaran (Idul Adha) karena harus pergi ke kantor," ucap Mu'ti di Solo, Rabu (7/6).Usulan Mu'ti ini berlandaskan Pasal 29 ayat dua UUD NRI 1945, yang menyatakan negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya."Barangkali ini ada, syukur bila jadi libur nasional. Kalau tidak bisa, mungkin bisa dibuat khusus untuk Kota Surakarta. Supaya apa? Supaya kita bisa melaksanakan ibadah dengan tenang yang itu dijamin oleh konstitusi," tegas Mu'ti. (Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar