Pemborong Kembali Diperiksa Kejari Bengkalis

Diduga Melakukan Mark-Up Proyek Duri Islamic Center.

Along salah seorang pemborong

DURI--(KIBLATRIAU COM)-- Pekerjaan proyek Duri Islamic Center (DIC) yang menelan dana sebesar Rp38 milyar tahun anggaran 2019 diduga terjadi mark-up. Proyek milyaran tersebut dilaksanakan oleh pemborong ternama yang ada di kota Duri, yakni Hendri alias Along,  sehingga dalam persoalan ini, Along kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Selasa (17/11/2020) kemarin.

Selama pemeriksaan yang berlangsung 6 jam oleh penyidik tindak pidana khusus Kejari Bengkalis. Karena kegiatan tersebut diduga telah terjadi mark-up anggaran mencapai Rp1,8 Milyar dari pagu anggaran Rp38 Milyar. 

Dengan berpakaian kemeja merah dan celana hitam, Along keluar dengan wajah lesu dan merah keluar dari pintu penyidik ia langsung tergesa-gesa menuju ke mobil untuk menghindari sejumlah wartawan akan tetapi dengan waktu yang singkat, Along sempat memberikan komentar bahwa dirinya sempat dicerca dengan tujuh pertayaan.

" Saya ini hanya sebagai pelaksana penyedia material dalam proyek pembangunan DIC tersebut. Bahkan dia menilai, penyidik salah alamat karena telah memeriksa dirinya," ujar Along.

Sementara, Kasi Pidsus Kejari Bengkalis, Juprizal SH, mengungkapkan  telah melakukan pemeriksaan dua orang terkait kasus DIC Bengkalis ini. Mereka yang diperiksa tersebut satu diantaranya pelaksana teknis lapangan atau tukang kepala t dari pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan ini. 

“Pemeriksaan ini guna untuk melengkapi berkas untuk bahan keterangan dalam proses penyelidikan.  Untuk sementara cukup pemeriksaan yang dilakukan,” sebutnya.

Selanjutnya setelah ini terkumpul akan dipelajari dahulu dugaan pidana yang dilakukan. Sehingga sampai saat ini pihaknya belum menetapkan tersangka. 

“Ini baru pengumpulan bahan keterangan. Jadi belum ada tersangka dan akan kita dalami terbih dahulu, " tegasnya.(ZA)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar