Bikin Pesta Ganja 

Pekerja Bangunan Diringkus

Ilustrasi borgol

BENGKULU--(KIBLATRIAU.COM)-- Polda Bengkulu melalui Subdit II Direktorat Reserse Narkoba berhasil menangkap seorang kuli bangun insial RBA (28) terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja di sebuah rumah Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.''Berawal adanya informasi yang diberikan masyarakat bahwa di salah satu rumah yang berada di Jalan Bumi Ayu Ujung, kerap dilakukan tempat pesta ganja dan tuak,'' ungkap Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Sudarno dalam keteranganya, Sabtu (16/1/2021).

Atas informasi tersebut, kata Sudarno, polisi langsung mendatangi lokasi dan menemukan tiga orang yang mencurigakan. Ketika digeledah RAB kedapatkan membawa barang bukti satu paket ganja yang dibungkus dengan koran. ''Melihat ada tiga orang di TKP langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan, saat dilakukan penggeledahan dengan didampingi warga setempat didapat satu barang bukti paket ganja dibungkus kertas koran milik tersangka RAB,'' ujarnya.Sudarno mengatakan RAB diamankan lantaran kedapatan membawa satu paket ganja yang dibungkus kertas koran dengan berat 18,6 gram, berserta satu bungkus kertas papir.''Sampai saat ini tersangka (RAB) berikut barang bukti telah diamankan di Mapolda Bengkulu guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,'' tuturnya. (Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar