2 Orang Masih Diburu

3 Pemerkosa dan Pembunuh Perempuan Muda Ditangkap

Ilustrasi borgol

SUMSEL--(KIBLATRIAU.COM)-- Tiga di antara lima pelaku pemerkosaan dan pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial R (28) di Musi Banyuasin ditangkap polisi. Mereka terancam hukuman mati atas perbuatannya. Ketiga pelaku AL (35), RH (26), dan seorang ABG inisial JP (16), semuanya tinggal di Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Polisi masih memburu dua pelaku lain, yakni SK dan CAN.

Para pelaku diringkus dari tempat berbeda, Sabtu (10/7/2021). Mereka dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana juncto Pasal 55 KUHP, dan Pasal 285 KUHP tentang perkosaan dengan ancaman hukuman mati.

Kasatreskrim Polres Musi Banyuasin AKP Ali Rojikin mengungkapkan, bahwa kasus ini terungkap setelah penemuan mayat korban dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian mengapung di Sungai Panai, Desa Panai, Kecamatan Sanga Desa, Musi Banyuasin, Rabu (7/7/2021) pagi. Dari hasil autopsi, korban diketahui tewas dibunuh karena banyak mengalami luka tusuk dan lebam di sekujur tubuhnya, juga diperkosa.

''Korban tewas dibunuh dan diperkosa. Dari sana kami selidiki dan kemarin diamankan tiga dari lima tersangka,'' terang Ali, Ahad (11/7/2021). Para tersangka mengakui semua perbuatannya. Setelah korban tewas, kelimanya mengangkat dan membuangnya ke sungai. ''Mereka mengaku memerkosa korban secara bergiliran, kemudian mereka pukul dan tusuk sampai tewas. Kami masih kejar dua pelaku lagi yang sudah kami kantongi identitasnya,'' tuturnya.(Net/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar