Orangtua harus  Ajarkan Berbagai Pengetahuan-penge

Perlindungan Terhadap Anak Adalah Tugas Kita Bersama

Kabid PPA Kota Pekanbaru Sarkawi foto bersama dengan Ketua FWKLA Hendri Zainuddin

Laporan Kurniawan 

Pekanbaru

     SOSOK seorang anak merupakan pribadi yang sangat rentan menjadi sasaran kekerasan. Jiwanya yang masih polos dan belum mengerti apa-apa, terkadang dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab sebagai bentuk untuk melampiaskan emosinya, termasuk orangtuanya sendiri bahkan keluarga dekatnya.

Melihat fenomena ini, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru menghimbau dan menekankan bahwa pentingnya melindungi anak adalah tugas bersama di tengah masyarakat.

"Orangtua harus jadi tameng pertama sebagai perlindungan dari kekerasan hingga dapat menjadi guru untuk mengedukasinya. Yang kedua, lingkungan atau masyarakatnya yang harus wajib memberikan perlindungan terhadap anak," ungkap Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak DPPPA Kota Pekanbaru, H Sarkawi MM, Rabu (19/6).

Dikatakan Sarkawi,  orangtua merupakan rumah pertama bagi sang anak. Sebelum memberikan pemahaman kepada sang anak, orangtua dihimbau terlebih dahulu harus paham bagaimana pola mengasuh anak yang baik dan benar.

"Sebagai guru pertama bagi sang anak, orangtua harus mengajarkan berbagai pengetahuan-pengetahuan dasar. Dalam prosesnya, sering kali orangtua mungkin kurang sabar, atau bahkan mendidik dengan cara yang salah yakni dengan kekerasan. 

Padahal, ajaran orangtua tersebut merupakan dasar bagi pembentukkan karakter si anak yang nantinya terbawa hingga ia dewasa," ujar  Sarkawi.

Selain itu, tak hanya harus paham dengan cara mendidik, di era yang serba digital seperti sekarang ini, DPPPA juga menghimbau kepada orangtua agar semestinya turut mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan gadget.

"Maka dari itu, orangtua pun juga harus turun tangan untuk mengawasi. Jangan sampai anak menjadi korban kejahatan siber yang kini sedang marak di tanah air. 

Ada baiknya pula orangtua pandai menjelaskan dan memberi pemahaman tentang fungsi tubuh, serta bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh oleh orang lain, " sebut Sarkawi.

Kekerasan pada anak lanjut Sarkawi bukanlah hanya satu atau dua kali terjadi di Indonesia. Bahkan, tak jarang pelakunya adalah orang-orang terdekat. 

Bila melihat adanya korban kekerasan anak di lingkungan sekitar, maka masyarakat dihimbau untuk jangan ragu melaporkan ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak yang ada di komplek Masjid Paripurna Arrahmah Jalan Jenderal Sudirman.

"Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri dalam mengatasi kasus kekerasan pada anak. Maka dari itu, sebagai warga negara, kita juga harus aktif melindungi anak kita dari tindak kekerasan," harap Sarkawi. ***

BERIKUT PENANGANAN KASUS PPA DI KOTA PEKANBARU :

Tahun 2018
Kekerasan thdp Perempuan : 23
Kekerasan thdp Anak             : 70
Total                                          : 93

Tahun 2019 s.d Bln. Mei
Kekerasan thdp Perempuan : 12
Kekerasan thdp Anak             : 46
Total                                          : 58


Berita Lainnya...

Tulis Komentar