Pembahasan Dikaji  3 Minggu Sekolah

Jangan Beratkan Orangtua dengan Seragam Sekolah

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU --(KIBLATRIAU.COM)-- Pemerintah Kota Pekanbaru yang dalam hal ini  Dinas Pendidikan (Dsidik) Kota Pekanbaru mengingatkan sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Pasalnya, saat ini, siswa tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP) di lingkungan Kota Pekanbaru telah berjalan dua pekan.

Terlebih lagi,  sudah menjadi tradisi pada awal tahun ajaran orangtua siswa dihadapkan berbagai aneka biaya yang mesti dibayar. Mulai dari seragam, perlengkapan sekolah, dana donasi dan lainnya.

"Makanya kami ingatkan seluruh sekolah agar pembahasan seragam sekolah dikaji setelah tiga minggu sekolah. Untuk sekarang jangan bebankan orangtua dengan seragam sekolah untuk awal masuk sekolah," ungkap Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru, H Abdul Jamal MPd , Senin (22/7/2019).

Jamal  menyebutkan, pihaknya belum membahas sejauh perihal seragam sekolah tersebut. 

"Kita kumpulkan orangtua terlebih dahulu dan apakah seragam ini dibuat sekolah atau di luar sekolah. Nanti akan dibicarakan lebih lanjut,"  ujar Jamal.

Dijelaskan Jamal,  pihaknya belum mendapatkan pengaduan dari wali murid terhadap kebijakan sekolah mengenai penetapan harga seragam sekolah. 

Meski ia belum mendapatkan pengaduan secara resmi dari orangtua sampai sekarang. Namun,  ia menegaskan jika pihak Disdik Pekanbaru siap menerima pengaduan tersebut. 

Selain iru, orangtua siswa juga diminta ikut mengawasi sekolah. Artinya,  orangtua siswa diimbau untuk melapor jika diberatkan oleh pihak sekolah.

 “Jadi saya rasa sekolah sudah memahaminya dan tidak ada yang berani memaksa orangtua siswa. Sekolah sudah tahu itu dan silakan laporkan ke Disdik jika ada sekolah yang berani memaksakan,” tutur Jamal.

Sekedar informasi, Permendikbud No 45/2014 telah mengatur tentang pakai seragam sekolah. Untuk itu sekolah agar menaati peraturan itu. Bahkan untuk pakaian olahraga dan batik yang merupakan identitas bagi sekolah tidak dipaksakan beli di sekolah.(Ty/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar