Bahas Anggaran Tahun 2020

Komisi III DPRD dan Disdik Pekanbaru Gelar Rapat

Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengelar rapat untuk  membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2020,  Senin (29/7/2019).

PEKANBARU---(KIBLATRIAU.COM)-- Bertempat di ruang rapat paripurna ,  Komisi III DPRD Kota Pekanbaru bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru mengelar rapat untuk  membahas KUA PPAS Tahun Anggaran 2020,  Senin (29/7/2019).

Rapat ini dipimpin Ketua Komisi III Zulfan Hafiz ST dan dihadiri anggota kKomisi III lainnya seperti Dian Sukheri, Heri Pribasuki, Darnil dan Arbi. Sementara dari Disdik dihadiri  Sekretaris Disdik Muzailis dan beberapa staf. Dalam rapat ini diketahui bahwa Disdik direncanakan mendapat anggaran sebesar Rp64 miliar. Sedangkan angka ini turun dari tahun sebelumnya. 

"Memang tadi kita membahas untuk anggaran 2020. Dan kita sangat prihatin dalam KUA  PPAS Dsdik mendapat anggaran Rp64 miliar. Kita ingin tahu apa ini sesuai amanat atau tidak. Jika tidak sesuai undang-undang pasti akan kita jadikan rekomendasi Komisi III ke banggar untuk kita tolak," sebut Zulfan Hafiz.

Komisi III juga akan menggelar rapat lanjutan terkait poin-poin penting apa saja yang menjadi proritas dan dana-dana yang diperuntukkan di anggaran prioritas di ttahun 2020.


"Kita minta juga ke Disdik apa saja yang menjadi prioritas, apalagi dana-dana untuk insentif guru-guru honor yang terbengkalai sampai hari ini tentu menjadi catatan kita. Makanya hearing kali ini kita ingin tahu secara umun kemudian kita minta mereka melengkapi apa saja item-item yang tidak bisa masuk ke apbd murni 2020," terang Zulfan.


Politisi NasDem ini juga berharap anggaran untuk Disdik 20 persen dari APBD."Kalaupun APBD rendah, tentu amanat undang-undang tidak perlu kita abaikan. Jangan di Disdik rendah tapi di salah satu dinas lain naik. Makanya kita minta  pemerintah fokus kepada Disdik kita tuntut anak-anak kita cerdas kedepannya. Jangan kita tampung mereka sekolah tapi tidak punya ruang kelas belajar dan kualitas guru tidak maksimal," sambung Zulfan.

Sementara itu,  Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono ST meminta Pemko meninjau ulang kembali mengapa anggaran untuk Disdik alami turun. 

"Terkait anggaran pendidikan Kota Pekanbaru sudah diatur wajib 20 persen dari APBD. Ini sudah wajib tidak bisa dipungkiri lagi. Jadi kita minta Pemko untuk ditinjau ulang kembali apa ada kesalahan atau bagaimana, sehingga bisa 64 miliar penganggarannya. 

Memang ini baru perencanaan APBD 2020, mungkin bisa juga nanti berubah. Mudah-mudahan ada dana DAK, dan bisa dimasukkan ke dinas pendidikan," harap Sigit.(Mm/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar