Gerebek Sebuah Ruko 

Polisi Amankan 2690 Botol Miras Ilegal

Polisi saat mengamankan barang bukti miras ilegal kemarin.

YOGYAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Sebanyak 2690 botol minuman keras (miras) diamankan oleh jajaran Polresta Kota Yogyakarta dari penjual miras di daerah Sleman. Terungkapnya penjualan miras ini berawal dari patroli yang dilakukan oleh anggota Sabhara Polresta Yogyakarta pada Sabtu (3/8). Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Armaini mengatakan anggota Polresta Yogyakarta mencurigai gerak-gerik seorang remaja berinisial AS (19) pada Sabtu (3/8). Saat itu, AS tengah membawa sebotol miras berjenis Whiskey di sebuah burjo di daerah Kecamatan Umbulharjo, Kota Yogyakarta.

Armaini menjabarkan polisi kemudian meminta keterangan AS terkait miras yang dibawa dan dikonsumsinya. Dari pengakuan AS, diketahui miras itu dibeli dari sebuah warung di daerah Gejayan, Kabupaten Sleman. "Kita lakukan lidik di sebuah tempat ruko tanpa nama kemudian kita lakukan pengecekan penggeledahan pada penanggungjawab tempat tersebut. Ruko yang digunakan untuk tempat tinggal dan menjual minuman ini. Ribuan miras berbagai merek," ujar Armaini di Mapolresta Yogyakarta, Senin (5/8). Armaini menerangkan pihaknya pun mengamankan pemilik ruko berinisial AEH (44). Dari dalam ruko, polisi menyita 2690 botol miras berbagai jenis.

"Yang bersangkutan jualan eceran tapi punya stok sekelas ruko. Pembeli datang tahu dari mulut ke mulut terus dijual di belakang. Menjualnya secara gelap. Stoknya sangat banyat," ungkap Armaini.Armaini menambahkan AEH telah berjualan miras selama kurang lebih dua tahun. Berbagai miras dengan aneka merek dijual oleh AEH. AEH menjual miras dari harga puluhan ribu hingga jutaan rupiah. "Yang bersangkutan (AEH) juga tidak bisa menunjukkan izin, ada perizinannya. Setelah ini diungkap kita akan memproses segera agar disidangkan di pengadilan. Tersangka disangkakan melanggar Perda DIY No 12 tahun 2015 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol serta pelarangan minuman oplosan Jo Perda Ni 7 Tahun 1953 tentang izin menjual minuman keras," tutup Armaini.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar