1 Unit Mobdin Ditarik Satpol PP dari Tangan Mantan Anggota DPRD

Mobdin jenis Nissan Terano Hitam ditemukan di kediaman DO, Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. dibawa ke Kantor Satpol PP Rabu (11/9/2019)

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Satpol PP Kota Pekanbaru melakukan upaya dan kerja keras. Alhasil,  pada Rabu (11/9/2019) , petugas Satpol PP menemukam mobil dinas yang dikuasai  mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial DO. Mobdin jenis Nissan Terano Hitam ditemukan di kediaman DO, Desa Tarai, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar. 

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono didampingi Kepala Bidang (Kabid) Penegak Perundang-undangan Daerah (PPUD), Rudy Afrianda ketika diminta tanggapannya terkait penarikan mobdin mengatakan, penarikan berjalan lancar. Ini dikarenakan DO kooperatif saat ditemui petugas.

"Sudah beberapa minggu ini kita memantau keberadaan mobil yang dimiliki oleh mantan anggota DPRD atas nama pak DO sudah kita pantau. Tadi kita sudah menemukan rumahnya, dan berjumpa langsung sekitar pukul 11.00 WIB. Dia (DO) cukup kooperatif dan kemudian mobil kita bawa kesini (Kantor Satpol PP). Lokasi penarikan Desa Tarai, perbatasan Kampar, disitu dan DO berdomisili," sebut Agus Pramono.

Penarikan dikatakan mantan perwira TNI berpangkat Kolonel ini, dipimpin langsung Kabid PPUD, Rudy Afrianda. Dengan total petugas sebanyak dua orang.

Penarikan disebutkan Agus Pramono tidak menerjunkan personil dengan jumlah banyak. Ini dilakukan sebagai salah satu upaya pendekatan kekeluargaan.

Saat disinggung total mobdin yang belum berhasil ditarik, dikatakan Agus Pramono.

"Untuk penarikan, masih ada dua unit lagi. Anggota kita masih memantau dimana keberadaan unit ini. (Masih dikuasai) Desmianto bersama pak Aprizal DS. Total yang berhasil di tarik 7 unit sama yang ini (Nissan Terano). Tinggal 2 unit lagi. Desmianto Alpart, Aprizal DS kijang lama (masih dikuasai)," ujar Agus Pramono. Untuk jenis 7 unit mobdin yang berhasil ditarik, diantaranya Kijang Inova, Nissan Terano.

"Kita berharap pak Desmianto dan pak Aprizal untuk kooperatif untuk menyerahkan ke BPKAD atau ke Satpol. Kalau bicara sudah menarik paksa, tidak enak. Sama-sama kita saling menghargai saja, Untuk kendaraan ini (yang berhasil ditarik) akan kita serahkan ke BPKAD. Sebagai pengelola, mereka selanjutnya yang memiliki kewenangan," tegas Agus.(Fr/Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar