Daftarkan Sendiri ke Panitia Seleksi Calon Pimpina

Nyoman Wara Tegaskan Bukan Titipan Jokowi

Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Calon pimpinan KPK I Nyoman Wara menegaskan bukan titipan pemerintah Jokowi. Dia dituding lantaran merupakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Hal itu menjawab pertanyaan anggota Komisi III DPR dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Nyoman ditanya apakah merupakan titipan pemerintahan Joko Widodo karena kelembagaannya. Nyoman pun menegaskan dirinya bukan orang titipan. Dia mengaku mendaftarkan sendiri ke panitia seleksi calon pimpinan KPK. "Saya sendiri daftar dengan kemauan sendiri," kata Nyoman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9).

Nyoman lantas mengungkap motivasi menjadi pimpinan KPK. Dia berkata, selama ini sudah membantu KPK, polisi dan kejaksaan dalam pemberantasan korupsi. Menurutnya, bakal lebih efektif jika terlibat langsung membantu pemerintah dengan menjadi pimpinan KPK. "Tentu saya ingin mungkin di KPK bisa lebih efektif membantu pemerintah dalam pemberantasan korupsi," ucapnya.Auditor BPK ini juga menjelaskan terkait status Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang pernah diberikan BPK kepada KPK pada 2017. Nyoman mengakui bahwa KPK mendapatkan status WDP pada tahun 2017. Hal tersebut lantaran permasalahan barang sitaan dan rampasan. Dia berkata, administrasi barang sitaan oleh KPK tidak tertib.

"Terutama terkait permasalahan barang sitaan dan barang rampasan. Untuk barang sitaan memang kami melihat administrasinya tidak tertib," jelasnya.Nyoman mengungkap, sejak 2016 barang sitaan tidak pernah dicatatkan dalam laporan keuangan KPK. Pada 2017, KPK baru mulai pencatatan, namun dinilai belum tertib.

Untuk barang rampasan, kata Nyoman harusnya dicatat dalam laporan keuangan KPK. BPK menemukan beberapa permasalahan. Nyoman mengungkap, nilai barang rampasan di KPK mencapai Rp 1,093 triliun.KPK, ucap Nyoman, belum memiliki standard operational procedure (SOP) formal mengelola barang rampasan. Dia menuturkan, sudah ada catatan di akutansi dan unit labusi, namun memiliki data yang berbeda. Di akutansi tercatat Rp 1,093 triliun, tetapi di unit labusi tercatat Rp 1,4 triliun."Tapi berarti ada perbedaan hampir Rp 400 M. Berarti harus direkonsiliasi data mana yang benar," kata dia.

Lebih lanjut, Nyoman mengatakan dari catatan Rp 1,093 triliun rampasan KPK, sekitar 200 barang senilai Rp 275 miliar tidak dilengkapi bukti pendukung. Lalu, ada pula aset yang ada dalam bentuk fisik tetapi tidak tercatat dalam laporan keuangan KPK.Serta, Nyoman menyebut ada barang tercatat keluar dari catatan KPK tetapi tidak didukung bukti yang memadai. Lantas Nyoman mempertanyakan ke mana barang rampasan tersebut."Kalau dia dilelang mana risalahnya? Kami tidak dapat itu. Untuk barang sitaan kami nyatakan tidak wajar. Ada angka barang sitaan tidak diyakini kewajarannya,'' tuturnya. (Net/Hen0
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar