Terkait Pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak

Bapenda Pekanbaru Gelar Sosialisasi Juknis ke UPTB

Adrizal

 PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)--  Hingga saat ini pihak Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru melakukan sosialisasi tentang petunjuk teknis (Juknis) pendistribusian surat pemberitahuan pajak terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak. 

Demikian dikatakan Plt Kepala Bapenda  M Jamil Mag saat dikonfirmasi wartawan Rabu (18/4) melalui Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kota Adrizal .

"Secepatnya kita akan melakukan penyebaran SPPT PBB. Hal ini untuk kelancaran penyalurannya. Selain itu kita akan melakukan sosialisasi petunjuk teknis kepada perpanjangan kita di Kecamatan yakni UPT Bapenda," sebut Adrizal.

Ditambahkan Adrizal,  pendistribusian SPPT PBB ini nantinya akan melibatkan RT dan RW setempat. Dengan adanya satu persepsi mulai dari Bapenda hingga ke tingkat RT dan dapat mengoptimalkan PAD dari sektor PBB. 

" Kita optimis dengan bersinergi nya seluruh pihak, kita yakin PAD dari sektor PBB bisa optimal," ujar Adrizal.


Sementara itu, di tempat berbeda, Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust menjelaskan bahwa pihaknya sudah menerima juknis pendistribusian SPPT PBB dari Bapenda. 

" Ini sudah kita sosialisasi kepada seluruh anggota. Insyaallah semua sudah paham, kita tinggal tunggu arahan dari Bapenda untuk mendistribusikan SPPT ini kepada RT dan RW di setiap kelurahan," ujar Trio.

Saat ditanya terkait pemilahan SPPT PBB selesai dengan lokasi wilayah per kelurahan, Trio menjelaskan bahwa pemilhan SPPT PBB sudah 98 persen. 

" Untuk pemilahan sudah hampir selesai. Dan kita tinggal menunggu arahan saja,  kapan akan dibagikan kita sudah siap ," tutup Trio. (HN)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar