Tingkatkan Kapasitas Sumber Daya Manusia di Bidang

DPPPA Pekanbaru Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak 

Kepala Dinas DPPPA Pekanbaru, Drs Mahyuddin saat menyampakan pemaparan tentang konvensi hak anak kepada peserta Kamis (21/11/2019).

Laporan Kurniawan
Pekanbaru

 PEMERINTAH Kota Pekanbaru melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Pekanbaru menggelar pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) di Hotel Alpha Jalan Imam Munandar, Kamis (21/11/2019)/

Pelatihan ini dilaksanakan untuk menyediakan sumber daya manusia yang terlatih dan memahami tentang Konvensi Hak Anak (KHA) secara utuh, sehingga dapat mengembangkan kebijakan dan langkah-langkah strategis dalam implementasi Konvensi Hak Anak di Kota Pekanbaru.

"Peserta yang kita undang dalam acara ini antara lain seperti Kepala Puskesmas dan Kepala Sekolah se-Kota Pekanbaru. Maksud diadakannya pelatihan untuk meningkatkan kapasitas para pemangku kebijakan mengenai makna dan implementasi substansi Konvensi Hak Anak kedalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan," ungkap Kepala DPPPA Pekanbaru, Drs Mahyuddin kepada Kiblatriau.com, Kamis (21/11/2019).

Dijelaskan Mahyuddin,  selain memberikan pemahaman kepada para pemangku kebijakan, pelatihan ini juga diharapkan dapat memberikan hasil meningkatnya kapasitas sumber daya manusia di bidang perlindungan dan pemenuhan hak anak, berkembangnya langkah-langkah strategis dalam implementasi pemenuhan hak anak berdasarkan isi Konvensi Hak Anak.

"Pada kegiatan ini,  diharapkan  peserta dapat mengikuti dan menyimak dengan seksama materi yang disampaikan oleh narasumber. Dengan begitu,  seluruh peserta dapat memahami dasar/filosofi, prinsip,dan isi Konvensi Hak Anak, serta mampu menerapkan hak-hak anak dalam kebijakan, program dan kegiatan pembangunan kedepannya," harap Mahyuddin. ***


Berita Lainnya...

Tulis Komentar