Terkoneksi Dengan Command Center 

DP3A  Pekanbaru akan Launching Aplikasi e-cikpuan

Kepala Dinas DPPA Kota Pekanbaru Mahyuddin foto bersama, di Kantor DP3A Pekanbaru, Jum'at (22/8)

PEKANBARU-- (KIBLATRIAU.COM)-- Demi meningkatkan pengelolaan dan pemanfaatan data terpilah, perlindungan Perempuan dan Anak di Kota Pekanbaru. Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Pekanbaru akan mempersiapkan aplikasi e-cikpuan yang akan dilaunching,  Senin (25/6) mendatang. 

"Ini adalah salah satu tugas DP3A, yakni menyelenggarakan data gender dan anak. Sedangkan  e-cikpuan juga nantinya akan terkoneksi dengan command center,  sehingga data yang kita sajikan cepat dan dapat diakses secara kontinyu terus," ungkap Kepala DP3A, Mahyuddin Jumat (22/6), di Kantor DP3A Jalan Dagang,   Pekanbaru.

Dijelaskan Mahyuddin, dalam Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 100 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang melaksanakan tugas pokok, yaitu melaksanakan urusan wajib Pemerintahan Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Kemudian menjalankan fungsi meningkatkan kualitas hidup perempuan,meningkatkan perlindungan hak perempuan meningkatkan kualitas keluarga.  Selain itu menyelenggarakan sistem data gender dan anak, meningkatkan pemenuhan hak anak, meningkatkan perlindungan khusus anak. 

"Jadi aplikasi e-cikpuan akan menyajikan informasi yang menggambarkan kondisi perempuan dan Iaki-laki dalam penyelenggaraan pembangunan dari berbagai sudut pandang secara komprehensif dalam bentuk data terpilah mutlak.

Sebab ini diperlukan untuk mendorong percepatan pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Kota Pekanbaru. Maka dari itu DP3A perlu mengambil langkah strategis dalam membangun sistem penyelenggaraan data gender dan anak di Kota Pekanbaru," jelas Mahyuddin. 

Diterangkan Mahyuddin,  pihaknya mengaku, sampai saat ini belum tersedia data terpilah yang terjamin validitasnya untuk menemukan adanya kesenjangan gender. Data gender dan anak serta data perlindungan khusus terhadap perempuan dan anak berada di setiap perangkat daerah dan unit-unit layanan yang ada.

Ditambahkannya, dengan tersediannya aplikasl e-cikpuan yang akan launching pada tanggal 25 Juni 2018, maka seluruh organisasi perangkat daerah dan unit layanan perlindungan perempuan dan anak, serta masyarakat di Kota Pekanbaru akan dapat memanfaatkan untuk menyampaikan data dan laporan terkait kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan cepat dan akurat. 

"Sehingga akan memudahkan dalam merumuskan serta menyusun kebijakan/ program dan kegiatan dalam penanganan kasus.  Selain itu  untuk menigkatkan kualitas hidup perempuan dan anak di Kota Pekanbaru. Semoga e-cikpuan ini bisa berjalan dengan baik dan berkesinambungan, " harap Mahyuddin dan diamini oleh Kabid Pemenuhan hak anak Bukhairo . (Hen) 

 

 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar