Cegah Penyebaran Covid-19

Jubir Covid-19 : Kalau ada Kerumunan pada Pilkada Bubarkan Saja

dr Indra Yovi

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Setakat ini, masih masifnya pertambahan terjangkit Covid-19 di Provinsi Riau, pada momen mendekati Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ditanggapi tegas oleh Juru bicara Satuan Tugas penanganan Covid-19, dr Indra Yovi. Ia menegaskan baiknya, jika ada kerumunan baiknya dibubarkan saja.

Pesan ini dikatakan Indra Yovi kepada penyelenggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilakukan pada 9 Kabupaten Kota, pada, Rabu (9/12/2020) besok.

''Untuk mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan langsung, yang melibatkan masyarakat banyak.Maka harus dilakukan pembatasan orang yang mencoblos saat datang ke tempat pemungutan suara,'' ujar Indra Yovi.

Maka, dia menyarankan, seluruh KPU supaya menjalankan protokol kesehatan wajib dilakukan, betul-betul dilakukan dengan baik dan tak perlu ada kerumunan.

''Kalau ada kerumunan dibubarkan saja,'' tegas Indra Yovi.

Artinya, sambung Yovi, yang penting bagaimana KPU menyiapkan protokol kesehatan, seperti biasa, memakai masker, mencuci tangan, disediakan tempat cuci tangannya.

''Kalau segala sesuatu nya telah disiapkan, selanjutnya bagaimana mengatur orang yang datang saat pemungutan, agar tidak terjadi kerumunan, dengan menjaga jarak,'' sambungnya.

Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, bahwa dalam pelaksanana Pilkada, pihak penyelenggara telah menetapkan tata cara pemilihan termasuk petugas di lapangan, dengan menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat. Sehingga tidak terjadi klaster baru pilkada.

''Untuk aturan sudah disiapkan dan ditetapkan oleh penyelenggara pilkada dalam hal ini KPU. Petugas yang ada di tempat pemungutan lebih ketat lagi, begitu juga masyarakat, harus mematuhi protokol kesehatan. Nah saat pengukuran suhu tubuh, jika ada yang diatas 37 derajat nanti biliknya tersendiri,'' sebut Mimi.

Mimi menambahkan, baiknya untuk waktu pencoblosan juga diatur, tidak sekaligus datang. Satu TPS itu sekitar 500 orang tidak boleh lebih, dan datang tidak boleh sekaligus bertahap. Ada jam-jam nya dalam undangan yang diserahkan.

''Tujuannya untuk menghindari terjadinya klaster Pilkada,'' ujar Mimi.

Sementara itu, untuk penambahan kasus terkomfirmasi positif di Riau, pada hari Senin (7/12/2020) terdapat penambahan 165 kasus terkonfirmasi Covid-19. Kabar baiknya, terdapat penambahan 191 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Kabar duka, terdapat penambahan 5 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19. (Hd)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar