Untuk Pemerataan Mutu Pendidikan 

Disdik Masih Lakukan Sistem Zonasi Penerimaan Siswa Baru

H Abdul Jamal Mpd

PEKANBARU--(KIBLATRIAU.COM)-- Kendati kelulusan siswa SD dan SMP belum diumumkan. Namun dalam penerimaan siswa tahun ajaran baru tahun 2018/2019 masih melakukan sistem zonasi.  Karena sistem zonasi ini dilakukan untuk pemerataan mutu pendidikan baik untuk tingkat SD maupun SMP di Kota Pekanbaru. Selain itu sistem zonasi ini juga untuk mengakomodir 90 persen siswa tempatan.

"Dengan sistem zonasi ini dilakukan agar siswa pintar menyebar di seluruh sekolah dan mengakomodir siswa tempatan. Terlebih lagi, sistem zonasi ini memiliki banyak peluang bagi mereka yang masuk ke sekolah di lingkungan mereka tinggal. Hanya saja untuk luas lokasinya, ditentukan oleh dinas pendidikan dengan pihak kelurahan,'' terang Jamal kepada wartawan, Selasa (8/5).

Jamal menyebutkan, jika zonasi sekolah juga untuk pemerataan anak-anak yang orang tuanya mampu bisa dilakukan pemerataan. Tidak menumpuk di sekolah unggulan atau favorit. Selain itu Jamal juga menjelaskan dalam melakukan pendataan zonasi sekolah, Disdik menggandeng Dinas Komunikasi dan Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo). Hal ini dilakukan untuk menentukan wilayah dan pemerataan sekolah.

"Sebab Kominfo Statistik dan Persandian memiliki peta lengkap di seluruh kelurahan. Jadi kami minta bantu pihak Kominfo untuk memperlihatkan peta masing-masing kelurahan. Dengan peta ukuran yang besar, sehingga seluruh sekolah di kelurahan bisa ditampilkan secara jelas,'' tutup Jamal (Hen)


Berita Lainnya...

Tulis Komentar