Kajian Rutin Subuh Ahad di Masjid Nurul Muhsinin

Ustadz Maulana Yusuf Sampaikan Tausiah Subuh, Begini Penjelasan Lengkapnya

Ustadz Maulana Yusuf Alhafid saat sampaikan tausiah subuh Ahad (23/1/2022) di Masjid Nurul Muhsinin


Laporan:  Hendri Zainuddin

Pekanbaru 

 

       SETIAP hari  Ahad subuh, pengurus Masjid Nurul Muhsinin yang berada di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai melaksanakan kajian rutin. Untuk kali ini, Ahad (23/1/2022) ustadz yang menyampaikan ceramah subuh yakni ustadz Maulana Yusuf Alhafidz. Sebelum menyampaikan tausiah, ustadz Yusuf Maulana mengucapkan puji syukur kepada Allah SWT, karena telah diberikan kesehatan, keselamatan sehingga bisa melaksanakan salat subuh berjamaah sekaligus mendengar tausiah di masjid ini. Selain itu, ustadz Yusuf Maulana juga tak lupa menyampaikan salawat kepada Nabi Muhammad SAW. Karena dengan banyak menyebut dan melafaz salawat akan diberikan safaat nanti di yaumil akhir kelak. 


 
Dalam kajian subuh ini, ustadz Maulana Yusuf membahas tentang rukun salat yang ketiga. Adapun apa rukun salat yang ketiga itu.? Dimana rukun salat ketiga itu yakni takbiratul ihram. Kenapa dikatakan takbiratul ihram.?ihram artinya haram, dan haram itu maknanya yakni sesuatu yang dilarang. Sehingga takbiratul ihram ada kaitannya dengan pengharaman.
Dijelaskan ustadz Yusuf Maulana, bahwa sebelum takbiratul ikram itu sesuatu yang halal yang dihalalkan oleh Allah SWT, maka halal saja kita lakukan. Contohnya makan dan minum tetapi kalau sudah bertakbir dalam salat maka makan dan minum menjadi haram itu yang dinamakan takbirratul ihram.''Jadi jika sudah takbirratul ihram maka perkara yang halal di luar salat itu menjadi haram jika dilakukan di dalam salat. Dan salat itu dibuka dengan takbir dan ditutup dengan salam,'' ungkap Maulana.


Sambung  Maulana Yusuf, kalimat-kalimat takbiratul ihram itu sudah ditentukan, dan  tidak boleh diinovasi kalimat takbir yaitu ayyakula allahhuakbar kalimat yang khusus yang tertentu ke atas orang yang mampu menyebutkan dengan takbiratul ihram itu hendaklah dia mengucapkan allahhuakbar. '' Dimana takbiratul ihram ini mesti dijaharkan bagi yang mampu kalau orang uzur,orang sakit beda dan bisu beda lagi.Tetapi, kalau orang normal manusia seperti kita hendaklah seseorang itu menjaharkan dengan takbiratul ihramnya itu,'' terang  Maulana.

Maulana menambahkan, jika salat berjamaah maka seorang imam hendaklah harus dijaharkan sehingga didengar oleh makmum yang ada di belakang.''Tapi, jika seorang makmum waktu melaksanakan salat hanya dengan takbiratul ihram sirri hanya didengar oleh telinga saja". Maka dari itu, untuk menambah wawasan dan ilmu tentang fiqih ini kita mesti banyak belajar dan menuntut llmu. Salah satunya dengan banyak mendengar pengajian di majelis ilmu, sehingga kita lebih mengetahuinya dan dapat diimplentasikan dalam kehidupan ini,'' tutur Maulana. ***
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar